Kecamatan Tempursari merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. Luas Kecamatan Tempursari adalah 101.620 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 33.740 jiwa yang tersebar pada 7 Desa. Penggunaan lahan di Kecamatan Tempursari dapat dibedakan menjadi 3 yaitu lahan sawah, kering dan lainnya. Prosentase lahan sawah wilayah Kecamatan Tempursari yaitu sebesar 30% dari luas Kecamatan Tempursari. Kecamatan Tempursari secara administrasi terdiri dari 7 (tujuh) Desa, yaitu :
No | Desa/Kelurahan | Nama Kepala Desa/Kelurahan | Masa Kerja | Luas Desa (Km2) |
---|---|---|---|---|
1 | Tegalrejo | NYONO | 2020 s/d 2026 | 5,83 |
2 | Bulurejo | ROHMAN ADI | 2020 s/d 2026 | 7,73 |
3 | Purorejo | NANANG WAHYUDI | 2020 s/d 2026 | 4,70 |
4 | Tempurejo | AGUS PURNOWANTO | 2017 s/d 2023 | 3,14 |
5 | Tempursari | SUGIANTO | 2020 s/d 2026 | 55,71 |
6 | Pundungsari | H. BAKRONI | 2020 s/d 2026 | 5,97 |
7 | Kaliuling | PENY TUMITAH | 2020 s/d 2026 | 18,28 |
Kecamatan Tempursari terletak di ujung Lumajang. Berada pada posisi 08o-16,54 LS dan 112o58,27 BT. Dan terletak kurang lebih ± 64 km ke arah sebelah selatan kota Lumajang dengan rincian sebagai berikut :
Adapun batas-batas secara administrasi Kecamatan Tempursari adalah sebagai berikut :
Adapun kondisi dan potensi geografis khusus tanah sebagai berikut :
Kepadatan penduduk tertinggi berada di Desa Tempursari yaitu dengan jumlah penduduk 335 km/jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang terkecil adalah Desa Tempurejo dengan jumlah penduduk 3.415 jiwa atau dengan jumlah 1.246 KK.
Mengenai tingkat kesuburan tanah di wilayah Kecamatan Tempursari dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Daerah Subur : yaitu daerah yang dapat ditanami sepanjang tahun, yaitu tanaman padi, jagung, ketela, pisang dan tembakau.
Daerah Sedang : yaitu daerah yang mempunyai perbandingan antara masa tanaman padi dan perkebunan 1 : 3 yang terdapat pada masing-masing Desa.
Faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Tempursari salah satunya ditentukan dari sector pendidikan. Pendidikan adalah merupakan salah satu program tri plus Kabupaten Lumajang. Titik Berat ini dilakukan untuk merencanakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui prasarana pendidikan SD / SLTP.
Dengan potensi sumber daya manusia yang ada maka dengan dilaksanakannya program pembangunan khususnya dibidang pendidikan diharapkan pada tujuan akhir adalah untuk menciptakan atau mencetak potensi sumber daya manusia handal yang mampu untuk bersaing dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang.
Watu Godeg terletak di Desa Bulurejo yang biasa digunakan untuk kegiatan warga Hindu dalam melakukan larung sesaji di bulan Suro, serta kegiatan rutin di hari raya Idul Fitri dengan kegiatan lomba motorcross.
Watu Gedek yang terletak di Desa Tempursari biasa dikunjungi masyarakat sebagai tempat peristirahatan yang letaknya pada jalur lintas selatan.
TPI sebagai pusat pelelangan serta tempat untuk rekreasi.
Pemandian Umbulsari terletak di Desa Purorejo dimana setiap hari dikunjungi warga untuk melakukan aktivitas mandi dan renang.
Sumber data : Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang