RUANG TERBUKA HIJAU UNTUK LUMAJANG BERSERI

01 Februari 2017    DLH


Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya mewujudkan “Lumajang berseri”. Dua kata sederhana yang mempunyai makna mendalam. Ada tanggung jawab besar di dalamnya. Untuk mewujudkannya, Pemerintah perlu peran serta masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Sesuai dengan salah satu tujuannya “Terwujudnya Lumajang yang Hijau, Bersih, Sehat, Rapi, Indah sehingga nyaman untuk dihuni.”  Salah satu yang telah dilakukan adalah berupaya meningkatkan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Menurut Permen 05 tahun 2008 tentang Ruang Terbuka Hijau, Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah, dengan rincian 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% dari ruang terbuka hijau privat. Hampir di semua kota di Indonesia, ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Termasuk Lumajang yang memiliki luas wilayah 1.790,90 km² atau 1.790.900.000 m2. Sedangkan Pengelolaan RTH di Lumajang masih 51.356,7 m2 dengan rician taman kota sebesar 43.069 m2  dan taman luar kota sebesar 7750 m2. Ruang Terbuka Hijau yang  ada di Lumajang terbagi dua yaitu taman kota dan taman luar kota. Berikut Ruang Terbuka Hijau yang berupa taman  di kota Lumajang :
1.    Taman Alun Alun Lumajang
2.    Taman Nasional
3.    Taman Imam Bonjol
4.    Taman Adipura
5.    Taman Tugu Pancasila
6.    Taman Panjaitan
7.    Taman Embong Kembar
8.    Taman Pasar Baru 1
9.    Taman Pasar Baru 2 (Katamso)
10.    Taman Tuna Wisma 1+2
11.    Taman Kota (Ex Taman Mini)
12.    Taman Bantaran Sungai (Juanda)
13.    Taman Lalu Lintas
14.    Taman Timur Stadion
15.    Taman Jl. Thamrin (Depan Edison)
16.    Taman Adipura Baru
17.    Taman Median Jalan
18.    Taman Dawuhan
19.    Taman Tebing (PKK)
20.    Taman Toga
21.    Taman Delta Wonorejo 1
22.    Taman Delta Wonorejo 2
23.    Taman UKS / Patung Pisang
24.    Taman KWT Depan + Belakang
25.    Taman Perbatasan Lumajang Malang (Pronojiwo)
26.    Taman Perbatasan Lumajang Jember (Yosowilangun)
27.    Taman Perbatasan Lumajang Jember (Jatiroto)
28.    Taman Perbatasan Lumajang Probolinggo (Ranuyoso)
29.    Taman Mini Pasirian
30.    Taman Perbatasan Labruk Tempeh
31.    Taman Tugu Candipuro
32.    Taman Klakah (Kapten Suwandak)
33.    Taman Sukartiyo Nogosari (Rowokangkung)

Dengan adanya taman-taman kota diharapkan mampu meningkatkan mutu lingkungan hidup, menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Saat ini Ruang Terbuka Hijau yang ada di Lumajang seperti Alun-Alun, Taman Embong Kembar, Taman Toga, Taman Mini Pasirian tidak hanya sebagai fungsi ekologis, namun juga sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat. (afu)