SiAP menjawab pemenuhan rekomendasi dari Kementrian PAN dan RB

21 September 2021    DPMPTSP


Sistem Antrian Pelayanan (SiAP) adalah aplikasi antrian pelayanan perizinan secara elektronik dan otomatis, dibuat dalam rangka menindaklanjuti salah satu pemenuhan catatan/ rekomendasi dari Kementrian PAN dan RB pada Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual yang diselenggarakan melalui video conference pada hari kamis, 9 September 2021, mulai pukul 09.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan DPMPTSP Kabupaten Lumajang, perihal Aspek Kebijakan Pelayanan pada Sistem Antrian diharapkan sistem antrian pelayanan perizinan sudah berbasis elektronik dan otomatis.


Mulai hari Senin, 20 September 2021 penyelenggaraan pelayanan publik pada DPMPTSP Kabupaten Lumajang pada ruang pelayanan perizinan sudah terdapat display/monitor antrian pelayanan perizinan untuk pemohon izin yang terintegrasi dan otomatis.


“SiAP, menindaklanjuti hasil evaluasi dari tim evaluasi Kementrian PAN dan RB perihal aspek sistem antrian”. Terang Ahmad Taufik Hidayat, SH, M.Hum, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lumajang. 


Kepala Seksi Perizinan dan Non Perizinan III, yang mengampu tugas pokok fungsi Data dan Sistem Informasi, menyampaikan bahwa SiAP ini masih tahap ujicoba. “Kita masih ujicoba SiAP, dan masih perlu dievaluasi dan terus dikembangkan” ungkap Galih Wahyu Setiawan, S.KM. (glh/rfq)