Penertiban Gabungan PKL di Jembatan JLS

10 Juni 2024    SATPOL PP


Penertiban Gabungan PKL di Jembatan JLS


Satuan Polisi Pamong Praja  bersama Dishub Kabupaten Lumajang  melaksanakan penertiban PKL dan Parkir kendaraan di atas Jembatan Selowangi (JLS) dengan memberikan pengarahan atau himbauan kepada para PKL dan pelanggar lalu lintas untuk memindahkan dagangan/lapak dan kendaraannya. Kegiatan ini bertujuan agar tidak mengakibatkan macet di atas jembatan dan demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat