Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Jln. Kalimas Dusun Suko RT 03 RW 10 Kel. Rogotrunan Kec. Lumajang

27 Desember 2023    SATPOL PP


Evakuasi Sarang Tawon Vespa Affinis di Jln. Kalimas Dusun Suko  RT 03 RW 10 Kel. Rogotrunan Kec. Lumajang





Rabu, 27 Desember  2023 Regu Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang pukul 20.50 WIB menerima laporan dari warga tentang adanya Sarang Tawon Vespa Jln. Kalimas Dusun Suko  RT 03 RW 10 Kel. Rogotrunan Kec. Lumajang


 


Damkar Satpol PP kabupaten Lumajang merespon cepat pengaduan tersebut dan langsung menuju TKP. Anggota damkar sampai di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pemilik  rumah tentang dimana keberadaan tawon tersebut dan selanjutnya anggota damkar mempersiapkan APD serta peralatan untuk mengevakuasi tawon tersebut, selanjutnya anggota damkar langsung melakukan evakuasi tawon dengan serangkaian tahapan. Tawon Vespa berada di bawah blandar rumah dan diatas dapur yang keberadaannya sangat mengganggu pemilik rumah serta warga disekitarnya telah berhasil dievakuasi dengan bantuan Truk skylif milk DLH. Selanjutnya Anggota damkar melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kondisi di sekitaran rumah kondusif. 


 


Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih tanggap dan waspada dengan keberadaan sarang tawon di daerahnya, segera hubungi Call Center Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor telpon (0334-882613) 24 jam tanpa dipungut biaya.