Penanganan Kebakaran Rumah di Dusun Krajan RT 32 RW 04 Desa Jarit Kec. Candipuro

08 November 2023    SATPOL PP


Penanganan Kebakaran Rumah di Dusun Krajan  RT 32 RW 04 Desa Jarit Kec. Candipuro


 


Pada hari Rabu, 08 November 2023 pukul 23.21 WIB Mako damkar mendapatkan informasi dari warga setempat memberitahukan telah terjadi Kebakaran Rumah di Dusun Krajan RT 32 RW 04 desa Jarit kec. Candipuro. Setelah mendapatkan laporan anggota damkar langsung menyiapkan APD dan meluncur ke lokasi kebakaran.


 


Anggota Damkar sampai di lokasi langsung melaksanakan penanganan penyemprotan/pemadaman pada objek yang terbakar dan selanjutnya melakukan pembasahan pada seluruh bangunan. Setelah api berhasil dipadamkan, anggota damkar melakukan pendataan dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kondisi kondusif. Penyebab kebakaran dikarenakan pemilik rumah lupa mematikan tumang sehingga api menjalar ke tumpukan kayu dan menyebabkan rumah terbakar.


 


Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran dan penyelamatan segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya