Penanganan Cincin yang tidak bisa terlepas

03 November 2023    SATPOL PP


 


Penanganan Cincin yang tidak bisa terlepas


Jumat 03 November 2023 sekitar pukul 20.05 WIB Ada warga beralamatkan Dusun Krajan III RT 14 / RW 05 Desa Uranggantung Kec.Sukodono Kab.Lumajang datang ke Kantor Damkar SatpolPP untuk meminta bantuan dikarenakan kesulitan melepaskan cincin sehingga mengakibatkan jari manis bengkak. Anggota damkar menyiapkan alat pemotong cincin  berupa grinda ukuran 10 dan beberapa peralatan lainnya seperti sendok makan dan botol air mineral ukuran kecil yang sudah berisi air.  Anggota damkar langsung melakukan penanganan dengan sangat berhati-hati. Selang beberapa menit petugas berhasil mengevakuasi cincin tersebut dengan lancar dan aman.


Call Center Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor telpon (0334-882613) 24 jam tanpa dipungut biaya