Penertiban Anjal (Anak Jalanan), Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan PKL

01 Februari 2023    SATPOL PP


Penertiban Anjal (Anak Jalanan), Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan PKL


 


Satpol PP melakukan kegiatan Patroli wilayah sekitar kota Lumajang untuk mengantisipasi aktivitas Anjal dan Gepeng. Petugas menjumpai Pengamen di Perempatan Klojen kemudian diberikan pembinaan.


 


Dan dilanjutkan penertiban PKL di seputar Jalan Alun-alun Lumajang. Petugas memberikan himbauan agar PKL menempati tempat yang diijinkan dan dilarang melebihi batas yang telah ditentukan.


 


Dengan demikian aktifitas PKL tidak mengganggu lalu lintas di seputar Alun-alun Lumajang. Serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat


Rabu, 01 Februari 2023