Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Masyarakat GEMPUR Rokok Ilegal

09 Desember 2022    SATPOL PP


Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui SATPOL PP melakukan sinergi dengan BEA CUKAI Probolinggo untuk menyelenggarakan sosialisasi barang dibidang cukai bertempat di pendopo balai desa Tukum Kecamatan Tekung. Kamis, 8 Desember 2022.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang (Drs. Agus Triyono, M.Si.) membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung dan mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kabupaten Lumajang memerangi rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman tentang ketentuan barang kena cukai dan manfaat cukai kepada masyarakat.


Sosialisasi ketentuan dibidang cukai menghadirkan narasumber Asisten Administrasi (Ir. Nugroho Dwi Atmoko), Kepala Bagian Hukum (Fira Yofiana, S.H.), kepala seksi dan Kepala seksi Kepatuhan internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo (Nangkok Pasaribu, S.E,. M.A.) dan di ikuti peserta dari Perangkat Desa se-kecamatan Tekung, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan Tekung dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Tekung.