Portal Angkutan Pasir Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian

18 Oktober 2022    SATPOL PP


Senin, 17 Oktober 2022. Tim gabungan Satpol PP kab. Lumajang dan Dishub mendapat arahan langsung dari Bupati Lumajang dalam melaksanakan penjagaan Portal angkutan pasir di wilayah desa Gondoruso kecamatan Pasirian guna menghalau kendaraan truck pasir melintas di jalan - jalan desa yang bukan jalurnya, sehingga dapat menyebabkan kerusakan jalan serta mengganggu masyarakat. 


Portal tersebut menggunakan sistim buka tutup dg kunci yang dibawa oleh petugas, jika ada kendaraan masyarakat setempat yang ingin keluar maupun masuk masih bisa melewatinya, keberadaan portal tersebut tanpa mengganggu aktifitas warga.