Akibat Korsleting Listrik, Rumah di desa Kebonsari Sumbersuko Terbakar

16 Oktober 2022    SATPOL PP


Sabtu, 15 Oktober 2022 sekitar pukul 19.58 WIB. telah terjadi kebakaran rumah di RT 26 RW 04 desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, Petugas Damkar Satpol PP Lumajang langsung menuju kelokasi untuk penanganan kebakaran tersebut.


Masyarakat bergotong royong dan berhasil memadamkan api dengan alat seadanya sekaligus mencegah agar api tidak merembet ke permukiman warga. Petugas Damkar & Linmas Satpol PP menyisir lokasi melaksanakan pembasahan guna memastikan api benar - benar sudah padam.
kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik pada steker atau colokan listrik yang terpasang pada dinding.


Dalam kejadian ini rumah beserta perabotan mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai ± 10 juta rupiah dan 1 orang menjadi korban yaitu pemilik rumah yang mengalami luka bakar di bagian telapak tangan.


Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya.


Berikut tips mencegah kebakaran akibat korsleting listrik :
1. Matikan lampu dan cabut kabel setelah selesai memakai peralatan listrik. Jangan biarkan kabel stand by di steker.
2. Tidak menumpuk steker pada terminal listrik.
3. Tidak mengganti sekring pemutus area induk tanpa izin.
4. Usahakan punya alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.
5. Jauhkan benda yang mudah terbakar dari instalasi listrik.
6. Periksa kondisi kabel, panel listrik, dan sambungan kabel.
7. Rawat instalasi listrik secara berkala.