Penertiban PKL Guna Tingkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum

14 Oktober 2022    SATPOL PP


Keberadaan para PKL cenderung menempati tempat-tempat yang dianggap strategis dan ekonomis demi kepentingan usahanya sendiri, mengabaikan hak - hak masyarakat lainnya, mereka tidak segan - segan menggunakan fasilitas umum seperti bahu jalan dan trotoar, sehingga beralih fungsi menjadi tempat usaha.


Petugas tidak serta merta melaksanakan penertiban terhadap para PKL yang melanggar, sudah berulang - ulang kali melaksanakan pengawasan, sosialisasi baik secara lisan maupun tertulis kepada para pelaku usaha maupun pedagang kaki lima untuk tidak menggunakan fasilitas umum, namun masih ditemukan beberapa PKL yang tidak menghiraukan serta tidak memperhatikan aspek kebersihan lingkungan sehingga dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.