PENERTIBAN ANGKUTAN PENAMBANG PASIR LUMAJANG

22 September 2022    SATPOL PP


Kamis, 22 September 2022. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang (Drs. Matali Bilogo, S.Sos.) mengunjungi Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, memantau secara langsung armada truck pengangkut hasil tambang pasir supaya memakai terpal agar tidak mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat dan melarang melewati jalan - jalan desa yang bukan jalurnya, sehingga dapat menyebabkan kerusakan jalan.


Para petugas di stockpile juga melakukan pengecekan surat keterangan asal barang (SKAB) dari truck bermuatan hasil tambang pasir selama 24 jam, jika ditemukan tidak dilengkapi dengan SKAB maka petugas akan menindak dengan tegas.