Resahkan Warga, ODGJ diamankan Satpol PP

03 Agustus 2022    SATPOL PP


Rabu, 3/8/2022. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang bersama Kelurahan Tompokersan menindaklanjuti aduan / laporan masyarakat tentang adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan, merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas warga kelurahan Tompokersan.


Petugas merespon cepat situasi gangguan keamanan yang terjadi, kemudian mencari keberadaan ODGJ dan didapati seorang pria yang terduga tersebut untuk diamankan dengan cara humanis.


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Lumajang berkoordinasi dan berkerjasama dengan Instansi terkait, warga ODGJ tersebut selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan penanganan lebih lanjut.